top of page

POLITIK GARAM

DOKTRIN GARAM

PERAN POLITIK DARI DARI PERSPEKTIF TEOLOGIS

KEKRISTENAN DI INDONESIA



By. Amos Adi, M.Th

Founder Gerakan Kristen Kebangsaan



Pengantar


Terminologi Garam dalam ajaran kekristenan dipahami sebagai sebuah bentuk kesaksian. Kesaksian tentang bagaimana dalam kehidupan keimanannya, umat kristiani melakukan perbuatan baik dalam kehidupannya di masyarakat.


Ajaran ini sendiri langsung diperintahkan oleh Yesus Kristus sebagai sentralitas ajaran dan pola kehidupan iman Kristen, seperti yang tertulis dalam kitab Suci sedemikian: “Kamu adalah garam dunia, jika garam itu menjadi tawar, dengan apakah ia asinkan? Tidak ada gunanya selain dibuang dan diinjak orang” (Matius 5:13).


Penjelasan singkat pada ayat yang ditulis dalam Kitab Suci umat kristiani ini adalah pada kebergunaan garam yang terdapat pada rasanya. Meskipun ditulis dalam latar belakang salah satu budaya tertentu, namun pemaknaan rasa garam ini universal, dan tulisan yang ditulis kurang lebih 2000 tahun silam, pesan yang disampaikan masih relevan hingga hari ini.


Pertanyaannya, dalam konteks Indonesia hari ini, dalam ruang-ruang di mana peran kekristenan diperlukan untuk turut menjawab tantangan kebangsaan, bagaimana pesan garam ini menjadi sebuah dasar doktrin atau ajaran pokok terkait peran politis kekristenan? Apa yang menjadi isi bentuk kesaksian atau peran yang bisa dilakukan bagi umat kristiani yang menjadi warga negara dan hidup di Indonesia?



Dasar Pemikiran


Telah disampaikan dalam bagian pengantar bagaimana Garam sebagai sebuah bentuk metafora kesaksian hidup keimanan dalam kekristenan mengalami perjumpaan dengan kondisi keindonesiaan hari ini dan mengalami sebuah proses kontekstualisasi.


Berbicara tentang keindonesiaan sangat luas dan bisa masuk lewat berbagai perspektif dan sudut pandang. Dalam pengertian ini perlu dilakukan sebuah tindakan yang lebih spesifik, di mana Garam bisa masuk sebagai bentuk kesaksian dalam konteks keindonesiaan hari ini. Dalam tulisan ini, pintu masuk yang dipilih adalah sila ke V dari landasaan idiil kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yakni Pancasila: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”


Dari hiruk pikuk dunia politik di Indonesia hari ini yang memainkan berbagai macam isu seperti isu agama dengan membawa slogan khilafah, atau isu ideologis bangkitnya PKI, atau premordial sukuisme dengan slogan pribumi dan nonpribumi, yang mencuat khususnya lewat Pilkada Jakarta, namun menurut pengamatan pada akhirnya bisa disimpulkan bahwa konstelasi politik di Indonesia hanya ada dalam dua kubu saja yang bertikai.


Kubu Pertama) Penguasa/Pemerintah yang berkeinginan untuk membangun Indonesia berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagai bentuk pengalaman sila ke V.


Kubu Kedua) Penguasa/Pemerintah yang berkeinginan membangun Indonesia tanpa menerjemahkan sila ke V, melainkan hanya untuk kepentingan dirinya sendiri dan golongan yang diwakilinya.


Dengan pemahaman dan dasar pemikiran seperti inilah maka, Politik Garam yang menerjemahkan kesaksian Kristen ini dibangun yakni memberikan dorongan berpolitik yang mendukung kubu pertama dalam menerjemahkan sila ke V yakni mewujudkan seluas-luasnya “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”


Apa Politik Garam?

Ada beberapa hal yang bisa dijadikan bentuk definitif bagi pemahaman politik ini:


Pertama) Politik garam adalah inisiatif gerakan ideologi politis yang lahir dari pemahaman keimanan Kristen yang bersumber pada teks Kitab Suci, yang menjadi sebuah bentuk kesaksian dalam konteks kebangsaan di Indonesia.


Kedua) Politik garam bukan bertujuan premordial atau sektarian agamis melainkan sebuah dorongan yang ditujukan untuk mendukung kubu penguasa yang berkeinginan membangun Indonesia yang berkeadilan sosial (social justice) bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai bentuk pengalaman sila ke V landasan idiil kehidupan berbangsa dan bernegara Pancasila.


Ketiga) Politik garam adalah sebuah dorongan transformasi seutuhnya menuju kehidupan masyarakat Indonesia yang berkeadilan sosial yang sebagai konsekuensinya akan melawan segala bentuk tindakan ketidakadilan sosial di seluruh kawasan Indonesia.



Siapa, Di mana & Bagaimana Politik Garam Diwujudkan?


Meskipun politik garam berasal dari pemahaman Kristiani, sekali lagi ditegaskan ini bukan berarti sebuah bentuk politik premordial, yang hanya boleh dan bisa dilakukan oleh kalangan sendiri saja, apalagi telah dijelaskan bahwa sifat garam yang dimaksud adalah universal.


Bahkan politik garam bisa digunakan oleh semua kalangan tanpa sekat agama atau premordial, menjawab segala masalah terkait dengan tantangan kebangsaan dalam mewujudkan terjadinya sila ke V. Ada banyak tantangan misalnya ketidakadilan di bidang hukum, ekonomi, pendidikan, atau ruang-ruang publik lainnya di mana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia belum terwujud.


Di sinilah politik garam ini mengambil peran politisnya sebagai sebuah ideologi. Selanjutnya, ada beberapa peran kongkrit yang bisa diwujudkan terkait dengan politik Garam ini:


Pertama) Sebagai warga negara turut aktif dalam pemilihan kepala daerah/negara dengan cara memberikan suaranya bagi pemimpin yang mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Kedua) Mendukung gerakan-gerakan civil society (masyarakat madani) yang menjawab isu-isu terkait tantangan terhadap usaha melawan ketidakadilan dan mewujudkan keadilan sosial di masyarakat.


Ketiga) Mendukung secara praktis melalui keprofesian pada sektor-sektor ekonomi, hukum, pendidikan, dan lainnya.


Keempat) Mendukung terjadinya sistem pengelolaan keorganisasian yang bersih melawan tindakan penyalahgunaan wewenang seperti korupsi atau yang lainnya, baik dalam birokrasi pemerintahan maupun swasta.


Sehingga dengan berbagai tindakan kongkrit di atas Politik Garam diharapkan mampu menggerakkan seluruh anak bangsa untuk menciptakan sebuah transformasi yang menyeluruh dan berlangsung secara sistemik untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tersebut.



Penutup


Demikianlah dasar-dasar pemikiran dan praksis pemikiran Politik Garam yang diharapkan akan semakin berkembang, menjadi sebuah dorongan yang mampu mendorong kesadaran masyarakat Indonesia mendukung sebuah proses perubahan menuju Indonesia yang lebih baik, yakni Indonesia yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.



(Amos Adi/Bandung, 23/05/2017)


Featured Posts
Check back soon
Once posts are published, you’ll see them here.
Recent Posts
Archive
Search By Tags
No tags yet.
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
bottom of page